Komunitas Hitam Putih

komunitas yang terbentuk dalam ketiadaannya

Penduduk Miskin Indonesia Jadi 40,4 Juta Tahun 2009

Ditulis oleh komunitashitamputih di/pada Juli 12, 2008

Image

detik

Akibat tingginya inflasi karena kenaikan harga minyak dunia dan bahan pangan, INDEF memprediksi angka kemiskinan pada 2009 akan melonjak lima juta jiwa menjadi 40,4 juta jiwa atau naik 16,8 persen. Namun karena tahun itu Pemilu digelar, angka kemiskinan akan rawan dimanipulasi.

Ekonom INDEF, M Ikhsan Modjo, mengatakan, angka kemiskinan dalam prediksi INDEF dan pemerintah dari kuartal pertama 2007 ke kuartal pertama 2008 relatif sama. Saat itu kemiskinan turun dari 37,7 juta jiwa (16,58 persen) menjadi 35 juta jiwa (15,42 persen). Itu terkait pertumbuhan ekonomi Indonesia saat itu cukup tinggi, 6,4 persen.

Namun tingkat inflasi 2008 ini diperkirakan akan jauh lebih tinggi daripada 2007. APBNP mematok inflasi 7,5 persen, namun hingga semester pertama inflasi versi pemerintah sudah mencapai 11,03 persen. Pemerintah mematok pertumbuhan ekonomi 2008 6,2 persen, sementara INDEF lebih konservatif dengan angka prediksi 5,85 persen.

”Kami perkirakan inflasi tahun ini akan mencapai 12,5 persen. Dengan tingkat inflasi yang lebih tinggi, kemiskinan 2009 akan melonjak drastis, bertambah lima juta jiwa,” kata Ikhsan dalam diskusi yang digelar INDEF di Jakarta, Kamis (10/7).

Dia juga mengingatkan, prediksi INDEF itu bisa saja berbeda dengan angka resmi pemerintah karena tahun depan sudah digelar pemilu. ”Dengan memakai metodologi yang berbeda, perbedaan angka kemiskinan bisa sampai 1,5 persen,” ujar dia.

Sementara itu, menurut Managing Director Econit Advisory Group, Hendri Saparini, dalam suatu pernyataan sebelumnya, mengatakan, meningginya jumlah angka kemiskinan ini merupakan salah satu hasil yang mengecewakan selama empat tahun pemerintahan Presiden Susilo Yudhoyono. Menurutnya, kehidupan rakyat semakin sulit, daya beli merosot, pengangguran semakin tinggi, dan kemiskinan bertambah.

“Angka kemiskinan meningkat dari 36,1 juta orang (16,7%) pada 2004 menjadi 39,3 juta orang (17,8%) pada 2006, dan 37,17 juta orang (16,58%) pada 2007. Indikator makro ekonomi, baik tahunan maupun lima tahun, berada jauh di bawah target, Pertumbuhan ekonomi, misalnya, hanya 6,4% dalam APBN-P 2008, padahal ditargetkan 6,8% dalam APBN 2008.

Untuk mengerem laju pertambahan penduduk miskin, menurut Ketua Pusat Penelitian Ekonomi LIPI, Mahmud Thoha, dalam pernyataan sebelumnya mengatakan pemerintah seharusnya mendorong sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang paling banyak menyerap tenaga kerja.

“Penyerapan investasi atau Penanaman Modal Asing (PMA) terbukti rendah, karena itu ikutilah jejak Thailand yang bisa menjadi maju karena mengutamakan sektor UMKM-nya,” tegasnya.

Dijelaskannya, pemerintah bisa memenuhi target pertumbuhan ekonominya 6,5 persen pada 2007 dari UMKM, karena dengan pertumbuhan sebesar itu maka diperlukan rasio investasi terhadap PDB sekitar 30 persen.

“Jadi nilai PDB riil 2007 diperkirakan 1.967 triliun karena itu nilai investasi yang dibutuhkan sekitar Rp 590 triliun, padahal nilai realisasi PMDN dan PMA hingga Oktober 2006 baru mencapai Rp 55 triliun,” imbuhnya. [syarif/dbs/www.suara-islam.com]

Ditulis dalam SosEk | Bertanda: | 1 Komentar »

Apakah Muslimah Perlu Pendidikan?

Ditulis oleh komunitashitamputih di/pada Juli 12, 2008

Oleh Siti Aisyah Nurmi

Dalam sebuah seminar keluarga sakinah, seorang peserta pria bertanya pada nara sumber yang juga pria: “Ustadz, menurut Ustadz untuk apa wanita sekolah tinggi-tinggi?”. Entah karena apa, Ustadz tersebut memberi jawaban yang bahkan seperti tidak mendukung pendidikan tinggi bagi wanita. Di hari yang sama, seseorang berdiskusi dengan penulis seputar tulisan terdahulu tentang karir muslimah. Singkat kata, ia gamang apakah ia perlu terus bekerja sebagai dosen di perguruan tinggi yang jauh dari rumah sementara ia masih punya anak balita, ataukah lebih baik berhenti saja.

Untuk apa pendidikan? Sama saja dengan pertanyaan untuk apakah mencari ilmu? Apa saja manfaat ilmu? Pertanyaan yang tak perlu ditanyakan.
Sudah sangat banyak dibahas tentang besarnya pahala mencari ilmu dan mulianya pencari dan pengajar ilmu. Islam tidak diskriminatif dalam hal ini. Adalah Ummul Mu’minin ‘Aisyah ra yang dikenal sebagai ahli Thibbun Nabawi (Pengobatan Cara Nabi saw) dan beliau pula yang menguasai sangat banyak Hadits Nabi SAW dan sering menjadi rujukan bagi para sahabat mulia yang lain.

Kembali kepada pertanyaan pertama: Untuk apa wanita mencari ilmu?
Wanita punya tugas khusus nan mulia: mengandung, melahirkan, menyusui dan menjadi pendidik pertama setiap anak manusia. Oleh karena itu muslimah mempunyai tugas yang lebih mulia lagi yaitu menjadi pencetak generasi penerus Ummat.

Pernah ingat celotehan buah hati kita sehari-hari: “Ma, ini apa?” “Kenapa begitu, Ma?” dan seterusnya. Bayi-bayi kita, dari sejak mereka mulai belajar bicara, kitalah, para ibu, yang menjadi rujukan mereka. Bahkan sampai ke usia tertentu, anak belum bisa percaya pada orang lain.

Kemudian kita lupa kapan tepatnya mereka berhenti menjadikan kita sebagai rujukan. Kita bahkan mungkin tidak merasa kehilangan atas kebisuan mereka yang tidak lagi bertanya kepada kita. Tidakkah kita memikirkan dengan mendalam, apakah tempat rujukan anak-anak kita (setelah beralih dari kita) merupakan pihak yang bertanggung-jawab dalam memberikan jawaban? Apakah pihak-pihak tersebut tidak menyelewengkan jawaban yang berakibat rusaknya pola berpikir anak kita? Atau malah membohongi mereka demi kepentingan pihak-pihak tertentu?

Pertanyaan sederhana yang sering memusingkan banyak orangtua misalnya: “dari mana datangnya adik bayi?”. Jika tidak dijawab dengan bijaksana, pertanyaan seperti ini dapat menyebabkan seorang anak minimal bingung, maksimal tersesat dalam mensikapi masalah seks. Padahal di dalam khazanah ilmu-ilmu Islam ada Tarbiyatul Aulad (Pendidikan Anak) dengan sub bab khusus pembahasan Tarbiyah Jinsiyah (Pendidikan Gender/ Jenis Kelamin/ Sex Education). Beda lho, dengan pendidikan seks versi barat! Sebagian pemerhati pendidikan kini menengarai kebanyakan pendidikan seks bukan untuk mencegah perilaku seks bebas, tetapi malah mempromosikan seks bebas. Tentu Tarbiyah Jinsiyah bukan seperti itu.

Oleh karena itu seorang ibu muslimah harus faham Tarbiyatul Aulad.
Dari sisi lain, di dalam zaman ini, ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan teknologi lain juga berkembang dengan sangat cepat. Penguasaan alat-alat pencarian informasi menjadi ketrampilan wajib mahasiswa masa kini. Di tengah dunia yang seperti ini, tidaklah memadai jika seorang ibu di kota metropolitan tidak mengerti bagaimana mengoperasikan komputer dan berselancar di dunia maya. Mengapa perlu?

Sebagai contoh sudah banyak seminar oleh para pakar yang mengkhawatirkan serangan budaya internet ini dalam kaitannya dengan situs-situs mesum yang merusak generasi muda. Ini baru satu judul masalah, sementara masih ada banyak lagi judul lain yang mengkhawairkan dalam budaya dunia maya.

Kita muslimah, sebagai penjaga Benteng Terakhir Ummat, harus punya sejumlah kiat antisipasi, sebagaimana layaknya penjaga benteng yang sedang berperang, kita harus tetap waspada. Ibu muslimah yang punya anak remaja tak boleh “gatek” (gagap teknologi). Jika “gatek”, maka ia tak mungkin menjalankan metode penting dalam Tarbiyatul Aulad yang disebut dengan metode Mulahazhoh (Metode Kontrol/Pengawasan). Ada 5 metode pendidikan yang penting dalam Tariyatul Aulad, kelima-limanya harus dijalankan dengan seksama karena saling melengkapi.

Begitulah. Muslimah amat-sangat-amat sangat perlu menguasai ilmu dan pengetahuan serta ketrampilan. Terlalu sempit ruang yang ada dalam rubrik ini untuk membahas tuntas betapa pentingnya muslimah memiliki pendidikan yang baik. Perlu “tinggi” ‘kah?

Sebelum membahas berapa tingginya yang boleh, bahkan ada batas minimal yang harus dimiliki. Muslimah setidaknya harus memiliki pengetahuan dasar dari dua cabang besar pengetahuan di dunia ini. Yang dimaksudkan dengan pengetahuan dasar (basic knowledge) adalah tingkat pengetahuan yang ia butuhkan untuk menjalankan hajat hidupnya dengan baik. Jika ia seorang ibu, maka basic knowledge-nya harus mencakup pengetahuan dasar sebagai ibu. Jika ia seorang petani pedesaan maka sebagai muslimah petani ia harus punya basic knowledge-nya yang sesuai.Dua cabang besar yang dimaksud di sini adalah cabang ilmu alat/ ketrampilan untuk kehidupan dunia, dan cabang satu lagi adalah cabang ilmu Islam yang mencakup ilmu keimanan, ilmu ibadah, dan ilmu mu’amalah.

Jika sebagai seorang petani mustahil ia sukses tanpa ilmu bercocok tanam, maka sebagai hamba Allah, mustahil masuk Surga kalau tidak tahu bagaimana melakoni hidup dengan keimanan. Keduanya adalah basic knowledge bagi petani muslim yang ingin selamat dunia akhirat. Ilmu mu’amalah juga perlu ia fahami sehingga ia misalnya mampu mengenali perdagangan sistem “ijon” yang haram dalam Islam.

Muslimah harus menguasai basic knowledge dalam dunianya sesuai dengan zamannya. Sejak bagaimana kiat hemat energi dalam rumahtangga hingga mampu mengenali berbagai bentuk perdagangan yang halal maupun haram yang ditawarkan para sales dari rumah ke rumah. Bahkan dengan perkembangan teknologi pangan yang pesat, muslimah harus tahu berbagai kemungkinan produk haram masuk ke dapur dan meja makannya. Minimal tahu bagaimana mencari rujukan.

Itu baru kebutuhan basic knowledge yang semua muslimah harus memilikinya, belum lagi kita bicara tentang pemanfaatan potensi bagi muslimah-muslimah yang dikaruniai berbagai bakat oleh Allah SWT. Sudah barang tentu, setiap potensi harus dimanfaatkan dengan baik untuk kemaslahatan ummat. Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana cara muslimah menjalankan pemanfaatan tadi agar tidak menabrak fitrahnya dan tidak melanggar aturan Islam yang lain.

Ada ungkapan: Ibu adalah sekolah. Maka, jika sekolah yang disediakan tidak bermutu, bagaimana para pelajarnya akan maju? Wallahu’alam (SAN)

source: www.eramuslim.com

Ditulis dalam afkar | Bertanda: | Leave a Comment »

Syaitan Ikut Mabit & Makan Bersama

Ditulis oleh komunitashitamputih di/pada Juli 12, 2008

Oleh Ihsan Tandjung

Salah satu karakter utama seorang bertaqwa ialah beriman kepada perkara yang ghaib. Seorang muttaqin tidak hanya meyakini adanya alam nyata, tetapi juga mengimani alam ghaib yang tidak tampak secara kasar. Salah satu makhluk halus yang termasuk alam ghaib adalah makhluk ciptaan Allah subhaanahu wa ta’aala bernama syaitan. Syaitan tidak dapat dilihat manusia namun mereka dapat melihat dan mengganggu kita.

يَا بَنِي آَدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ كَمَا أَخْرَجَ أَبَوَيْكُمْ مِنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْآَتِهِمَا إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْ إِنَّا جَعَلْنَا الشَّيَاطِينَ أَوْلِيَاءَ لِلَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ

“Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaitan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapamu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya `auratnya. Sesungguhnya ia (syaitan) dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan syaitan-syaitan itu pemimpin-pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.” (QS Al-A’raaf ayat 27)

Syaitan merupakan musuh Allah subhaanahu wa ta’aala dan musuh orang-orang beriman. Mereka merupakan keturunan iblis yang telah menyebabkan bapak ummat manusia yakni Nabiyullah Adam ’alaihis-salam tergelincir sehingga dikeluarkan Allah subhaanahu wa ta’aala dari surga dan ditempatkan di muka bumi yang fana. Allah subhaanahu wa ta’aala memerintahkan kita agar waspada menghadapi tipu-daya syaitan. Allah ta’aala juga menyuruh kita memperlakukan syaitan tanpa kompromi dan selalu memelihara spirit permusuhan dengannya.

إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ

”Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh bagimu, maka anggaplah ia musuh (mu), karena sesungguhnya syaitan-syaitan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala.” (QS Faathir ayat 6)

Syaitan sangat serius dan berambisi mengajak manusia menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala sebab mereka mewarisi perjuangan nenek-moyangnya Iblis yang telah bertekad dihadapan Allah ta’aala untuk menyesatkan manusia dengan taktik menjadikan manusia memandang baik perbuatan durhaka atau maksiat kepada Allah ta’aala di muka bumi.

قَالَ رَبِّ بِمَا أَغْوَيْتَنِي لَأُزَيِّنَنَّ لَهُمْ فِي الْأَرْضِ
وَلَأُغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ إِلَّا عِبَادَكَ مِنْهُمُ الْمُخْلَصِينَ

”Iblis berkata, “Ya Tuhanku, oleh sebab Engkau telah memutuskan bahwa aku sesat pasti aku akan menjadikan mereka memandang baik (perbuatan ma`siat) di muka bumi, dan pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hamba Engkau yang mukhlis di antara mereka.”” (QS Al-Hijr ayat 39-40)

Berdasarkan ayat di atas syaitan ternyata tidak berdaya ketika berhadapan dengan manusia yang ikhlas dalam beribadah kepada Allah ta’aala. Sebab orang yang mukhlis adalah orang yang tidak perlu dibujuk lagi untuk beribadah dan beramal sholeh. Mereka mengerjakan semuanya semata karena ingin meraih Ridha Allah ta’aala. Mereka sudah bersih dari berbagai kepentingan dunia dalam berbuat kebaikan. Menghadapi yang seperti ini syaitan jelas kehabisan akal. Sebab syaitan hanya sukses menggoda orang yang masih bisa diiming-iming dengan berbagai hal yang bersifat duniawi yang fana. Namun bila seseorang telah menyadari dan meyakini bahwa dunia ini hanya mengandung kesenangan yang menipu dan bahwa akhiratlah tempat berharap yang sejati, maka syaitan jelas kehabisan bahan bakar untuk menyesatkannya.

Salah satu tipu-daya yang syaitan sering lakukan ialah membuat seorang manusia lupa dzikrullah (mengingat Allah). Lupa mengingat Allah ta’aala bisa mengundang kehadiran syaitan ke dalam rumah kita sehingga mereka leluasa menginap, bahkan leluasa menyantap dan menikmati makanan kita padahal tidak pernah kita niatkan membagi mereka.

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّهُ
سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا دَخَلَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ فَذَكَرَ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ وَعِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ لَا مَبِيتَ لَكُمْ وَلَا عَشَاءَ وَإِذَا دَخَلَ فَلَمْ يَذْكُرْ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ أَدْرَكْتُمْ الْمَبِيتَ وَإِذَا لَمْ يَذْكُرْ اللَّهَ عِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ أَدْرَكْتُمْ الْمَبِيتَ وَالْعَشَاءَ

Dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhuma bahwasanya dia pernah mendengar Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: “Apabila seseorang masuk ke dalam rumahnya, lalu ia menyebut nama Allah ta’aala ketika masuk dan ketika menghadapi makanannya, maka syaitan akan berkata kepada teman-temannya: ‘Tidak ada tempat bermalam maupun makan malam untuk kalian di sini.’ Tetapi sebaliknya, apabila ia masuk ke dalam rumahnya tanpa menyebut nama Allah pada waktu masuknya, maka syaitanpun akan berkata: ‘Kalian mendapatkan tempat bermalam’. Dan bila ia tidak menyebut nama Allah ta’aala ketika menghadapi makanannya, maka syaitanpun berkata: ’Kalian mendapatkan tempat bermalam dan makan malam sekaligus’.”(HR Muslim 10/293)

Ya Allah, janganlah Engkau biarkan kami lalai mengingatMu tatkala kami pulang dan masuk ke dalam rumah kami sendiri agar syaitan tidak ikut bermalam di rumah kami.

Ya Allah, janganlah Engkau biarkan kami lalai mengingatMu tatkala kami menghadapi santapan makan kami agar syaitan tidak ikut serta menyantap makanan kami.

Ya Allah, masukkanlah kami ke dalam golongan mukhlasin.
Amin ya Rabb.-

Ditulis dalam nafsiyyah | Bertanda: | Leave a Comment »

AKKBB Tidak Mau Masuk Surga

Ditulis oleh komunitashitamputih di/pada Juli 12, 2008

Oleh Ihsan Tandjung

Rupanya insiden Monas 1 Juni 2008 kemarin bukan sekedar bentrokan antara entitas Front Pembela Islam (FPI) melawan Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB). Bahkan secara kasat mata sebenarnya memang bukan FPI yang hadir di lokasi, melainkan Laskar Islam yang terdiri atas aneka elemen Ummat Islam, termasuk di dalamnya ada FPI. Media massa-lah (terutama yang berideologi sekularis-liberalis) yang mengecilkan kelompok Laskar Islam menjadi sekedar FPI. Seolah elemen ummat Islam yang hadir saat itu di Monas hanya satu elemen yang dikesankan tidak berarti, yaitu FPI. Baiklah, bagi kita tidak masalah apakah yang hadir hanya FPI atau memang himpunan aneka elemen Ummat Islam, yang penting mereka mewakili ummat Islam. Mereka adalah kumpulan manusia yang tidak ragu sedikitpun menunjukkan identitas ke-Islam-an diri.

اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ

Saksikanlah, bahwa kami adalah kaum muslimin (orang-orang yang berserah diri kepada Allah).”(QS Ali Imran ayat 64)

Sedangkan kumpulan manusia yang berhimpun di bawah bendera AKKBB tidak memiliki suatu identitas yang jelas dan terang. Yang pasti di lapangan saat itu mereka tiba-tiba menggelar spanduk profokatif di antaranya berbunyi: TOLAK SKB AHMADIYAH. Suatu hal yang sangat nyata akan mudah sekali menyulut emosi muslim manapun yang sadar dan peduli dengan masalah pemeliharaan aqidah ummat Islam. Sudah jelas bahwa ummat Islam memang sedang menanti-nanti (dengan menahan kegeraman dan kemarahan) terbitnya SKB pemerintah soal Ahmadiyah yang sampai saat itu tidak kunjung muncul. Jadi jangankan kawan-kawan FPI, sedangkan muslim mananpun akan mudah tersulut amarahnya bila ada sekelompok orang yang justru melontarkan profokasi mendukung Ahmadiyah padahal selama ini orang-orang Ahmadiyah telah melakukan penodaan terhadap kemurnian ajaran Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam.

Tapi sudahlah, kita tidak perlu menyesali apa yang telah terjadi pada hari itu. Namun yang menarik setelah dikaji dan diteliti rupanya AKKBB ini menaungi banyak LSM yang pada umumnya memiliki satu kesamaan, yakni: (1) Pada umumnya menyuarakan hal-hal yang bersifat pemikiran liberalis dan sekularis. Yakni pemikiran-pemikiran yang sangat didukung fihak penguasa dunia modern Barat yang sangat khawatir dengan bangkitnya kesadaran Islam Kaaffah di negeri-negeri kaum muslimin mayoritas. Lalu (2) sebagian besar perjalanan LSM-LSM tersebut didanai oleh fihak asing terutama Amerika dan negara-negara Barat lainnya. Sehingga mereka sering dijuluki sebagai organisasi proyek. Artinya organisasi yang baru bergerak bila ada proyek yang tersedia pendanaannya. Bilamana tidak ada dana maka ia nganggur alias berhenti beraktifitas.

Dengan kata lain bisa kita simpulkan bahwa AKKBB merupakan payung dari berbagai organisasi yang berperan sebagai komprador alias antek bagi kepentingan Barat liberal-sekuler (baca: anti Islam). Dan jika demikian keadaannya menjadi jelaslah bagi kita -dan siapapun yang masih berakal sehat dan berhatinurani- mengapa mereka begitu getol membela keberadaan Ahmadiyah di negeri ini. Sebab Ahmadiyah sendiri merupakan organisasi bentukan negara kerajaan Inggris pada masa penjajahan Inggris di anak benua India. Ia dibentuk oleh Inggris sebagai upaya devide et empera antar sesama orang yang mengaku muslim di India. Lalu diorbitkanlah seorang Mirza Ghulam Ahmad sebagai seorang pemimpin ummat Islam bahkan sebagai nabi baru dengan ajaran baru sesudah Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam.

Hal ini sangat selaras dengan pesan Nabi shollallahu ’alaih wa sallam sebagai berikut:

الْأَرْوَاحُ جُنُودٌ مُجَنَّدَةٌ فَمَا تَعَارَفَ مِنْهَا ائْتَلَفَ وَمَا تَنَاكَرَ مِنْهَا اخْتَلَفَ

“Ruh-ruh manusia tersusun laksana prajurit yang berbaris. Mana yang saling kenal (cocok/sesuai/se-ideologi) akan saling berpadu. Dan mana yang saling mengingkari akan berselisih/berpisah.” (HR Al-Bukhary 11/117)

Dalam interaksi sosial setiap orang akan cenderung berhimpun dengan orang yang dirasa sejenis dengan dirinya, terutama dalam hal ideologi. Orang mu’min cenderung bersahabat dengan sesama mu’min. Orang sekularis-liberalis cenderung hanya mau bersahabat dengan sesama sekularis-liberalis. Ini merupakan kaedah dasar pergaulan di masyarakat. Itulah sebabnya sangat penting bagi siapapun untuk menentukan siapa sahabatnya.

الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلْ

“Seseorang akan mengikuti agama/keyakinan sahabat karibnya. Maka hendaklah setiap orang memperhatikan siapa yang menjadi sahabatnya.” (HR Ahmad 17/107)

Jika seseorang ingin tahu siapa sebenarnya dirinya, maka ia tinggal lihat siapa yang selama ini menjadi sahabatnya. Bila sahabat-sahabatnya adalah orang yang disiplin dan rajin sholat lima waktu berjamaah di masjid, jujur, berjiwa sosial, berakhlak mulia, santun, maka kurang lebih begitu pulalah gambaran dirinya. Sebaliknya, bila sahabat-sahabatnya adalah ahli maksiat, koruptor, pembohong, suka menyakiti dan menzalimi orang, malas beribadah, maka begitulah kurang lebih gambaran dirinya. Demikian pula Allah subhaanahu wa ta’aala gambarkan tentang orang-orang yang berakrab bahkan berkonsultasi dan memohon pertolongan dan bantuan kepada kalangan ahli Kitab, yahudi dan nasrani.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

”Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS Al-Maaidah ayat 51)

Dalam ayat di atas Allah subhaanahu wa ta’aala bahkan menyamakan orang yang mengaku beriman sebagai identik dengan ahli Kitab bilamana mereka suka menjadikan kalangan yahudi dan nasrani sebagai wali (pemimpin, pelindung dan penolong). Kelompok AKKBB sangat suka kepada Barat yang didominasi oleh ahli Kitab. Berarti mereka telah mendurhakai Allah subhaanahu wa ta’aala dan RasulNya Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam. Kalau kita ingat kembali hadits Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam di bawah ini:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُّ أُمَّتِي يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ أَبَى قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَنْ يَأْبَى قَالَ مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أَبَى (البخاري)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu bahwa sesungguhnya Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: “Semua ummatku akan masuk surga, kecuali orang yang enggan (tidak mau).” Para sahabat bertanya: ”Siapa orang yang tidak mau itu, ya Rasulullah?” Beliau menjawab: ”Siapa yang taat kepadaku ia masuk surga, dan siapa yang durhaka kepadaku, berarti ia sungguh tidak mau.” (HR Bukhary 22/248)

Kesimpulannya hanya satu: Semua organisasi di bawah payung AKKBB tidak mau masuk surga Allah subhaanahu wa ta’aala di akhirat kelak…!

source: www.eramuslim.com

Ditulis dalam ghazwulfikr | Bertanda: | Leave a Comment »

Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA)

Ditulis oleh komunitashitamputih di/pada Juli 12, 2008

Saturday, 05 July 2008

Makna dan Kepemilikan SDA

Sumber Daya Alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Secara teoritis, SDA dibagi menjadi dua yaitu SDA yang dapat diperbarui dan SDA yang tidak dapat diperbarui. SDA yang dapat diperbarui meliputi air, tanah, tumbuhan dan hewan. SDA ini harus dijaga kelestariannya agar tidak merusak keseimbangan ekosistem. Sementara, SDA yang tidak dapat diperbarui itu contohnya barang tambang yang ada di bumi seperti pasir laut, emas, minyak bumi, batu bara, timah dan nikel. Dilihat dari tempatnya SDA terkandung dalam hutan, pantai, laut, dll.

Pengelolaan SDA tergantung pada jenis kepemilikannya. Ada tiga jenis kepemilikan yang dikenal dalam syariat Islam, yaitu kepemilikan pribadi, kepe-milikan negara, dan kepemilikan umum. Kepemilikan pribadi merupakan kepe-milikan yang dapat dimiliki secara individual seperti rumah, mobil, sawah, dll. Pemilikan negara merupakan pemi-likan pribadi yang merupakan aset negara, seperti kantor pemerintahan, mobil inventaris, dll. Sedangkan, pemili-kan umum merupakan pemilikan yang merupakan milik semua rakyat, bukan milik pribadi dan bukan pula milik negara. Semua bentuk pemilikan umum tidak boleh dikuasai secara individual, baik perorangan ataupun perusahaan. Pengelolaan pemi-likan umum diwakilkan kepada negara yang hasilnya dikembalikan kepada rakyat sebagai pemiliknya.

Rasulullah SAW bersabda, ”Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api. Harga (menjual-belikannya) adalah haram” (HR Abu Dawud). Begitu juga sabdanya, “Tiga hal yang tidak akan pernah dilarang (untuk dinikmati siapapun) adalah air, padang rumput dan api” (HR. Ibnu Majah). Berdasarkan hal ini, air (laut, sungai, danau, dll), padang rumput (hutan), dan api (bahan bakar minyak, batu bara, gas, listrik, dan sumber energi lainnya) merupakan milik ber-sama. Karenanya, termasuk dalam pemi-likan umum. Kata ‘berserikat (syuroka)’ menunjukkan tidak boleh dikuasai secara pribadi, tidak boleh diprivatisasi.

Imam at-Turmidzi dari Abyadh bin Hamal meriwayatkan Abyadh pernah meminta kepada Rasul untuk dapat mengelola sebuah tambang garam. Rasul meluluskan permintaan itu, tetapi segera diingatkan oleh seorang sahabat, “Wahai Rasulullah, tahukah Anda, apa yang Anda berikan kepadanya? Sesungguhnya Anda telah memberikan sesuatu yang bagaikan air mengalir (ma’u al-’iddu).” Rasulullah pun kemudian bersabda, “Tariklah tam-bang tersebut darinya.” Tentu saja hadits itu tidak sedang berbicara tambang garam semata, melainkan sedang bicara segala sesuatu yang melimpah ‘bagaikan air mengalir’. Buktinya, Rasulullah awalnya memberikannya tapi setelah dijelaskan jumlahnya bagaikan air beliau membatal-kannya.Penarikan kembali pemberian rasul kepada Abyadh adalah ‘illat dari larangan atas sesuatu yang menjadi milik umum –termasuk dalam hal ini barang tambang yang kandungannya sangat banyak– untuk dimiliki individu. Dalam hadits yang dituturkan dari Amr bin Qais lebih jelas lagi disebutkan bahwa yang dimaksud dengan garam di sini adalah tambang garam (ma’dan al-milh).

Menurut konsep kepemilikan dalam sistem ekonomi Islam, tambang yang jumlahnya sangat besar, baik yang tampak sehingga bisa didapat tanpa harus bersusah payah –seperti garam, batu-bara, pasir laut, dan sebagainya– ataupun tambang yang berada di dalam perut bumi yang tidak bisa diperoleh kecuali dengan usaha keras –seperti tambang emas, perak, besi, tembaga, timah dan sejenis-nya– baik berbentuk padat semisal kristal ataupun berbentuk cair, semisal minyak, termasuk milik umum. Artinya semuanya adalah tambang yang termasuk dalam pengertian hadits di atas.

Al-’Assal dan Karim (1999: 72-73), mengutip pendapat Ibn Qudamah dalam kitabnya Al-Mughni mengatakan: ”Ba-rang-barang tambang yang oleh manu-sia didambakan dan dimanfaatkan tanpa biaya, seperti halnya garam, air, belerang, gas, mumia (semacam obat), petroleun, intan, dan lain-lain, tidak boleh dipertahankan selain oleh seluruh kaum Muslim (milik semua), sebab hal tersebut akan merugikan mereka”.

Pengelolaan SDA ala Islam

Hakikatnya, alam adalah milik Allah SWT yang diamanahkan kepada manusia untuk mengelolanya. Sumber daya alam yang merupakan milik umum harus dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat sebagai pemiliknya. Berdasarkan hal ini, ada beberapa prinsip dalam pengelolaan SDA. Pertama, SDA milik umum merupakan milik bersama dan untuk ber-sama. Karenanya, tidak boleh dikuasai oleh individu atau kelompok. Paradigma pengelolaan SDA milik umum yang berbasis swasta (corporate based mana-gement) diubah menjadi pengelolaan kepemilikan umum oleh negara (state based management) dengan tetap ber-orientasi kelestarian sumber daya (sustainable resources principle). Ba-rang-barang seperti minyak, gas, emas, nikel, laut, air, hutan, dll semuanya harus dalam manajemen negara. Tidak boleh diprivatisasi. Tidak dibenarkan laut, hutan, pantai, dan milik umum lainnya dikapling-kapling untuk perusahaan swasta. Perusahaan swasta boleh diser-takan sebagai kontraktor, misalnya, atau kerjasama namun tetap penguasaan dan kebijakannya ada pada perusahaan negara.

Kedua, hasil hutan dan barang tam-bang serta milik umum lainnya harus dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk barang yang murah atau subsidi untuk kebutuhan primer (sandang, papan dan pangan) serta kebutuhan pendidikan, kesehatan dan fasilitas umum. Pendapat-an dari pengelolaan SDA milik umum ini masuk ke dalam pos pendapatan negara yang dikembalikan pada rakyat. Bila harta milik umum tidak dikembalikan kepada rakyat, ini merupakan pengkhianatan, sebab berarti merampas harta dari pemiliknya yang sah.

Ketiga, dalam pengelolaan, eksplorasi dan eksploitasi SDA harus memper-hatikan kelestarian alam dan lingkungan serta keberlanjutan pembangunan. Pe-ngelolaan SDA, baik yang dapat diper-barui maupun yang tidak dapat diper-barui, harus memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup dan sosial budaya masyarakat, untuk men-capai efisiensi secara ekonomis dan ekologis (ekoefisiensi) dengan menerap-kan teknologi dan cara yang ramah lingkungan. Penegakan hukum merupa-kan suatu keniscayaan dalam pengelolaan SDA untuk menghindari perusakan SDA dan pencemaran lingkungan. Perlu senantiasa dilakukan rehabilitasi kawas-an rusak dan pemeliharaan kawasan konservasi yang sudah ada, penetapan kawasan konservasi baru di wilayah tertentu serta peningkatan pengamanan terhadap perusakan SDA secara partisi-patif melalui kemitraan masyarakat. Ibnu Chaldun menyatakan bahwa manusia harus memanfaatkan kekayaan alam untuk kemaslahtan manusia dengan tetap menjaga kelestariannya. Abu Yusuf, Ma-wardi dan Abu Ya’la menegaskan agar tidak membiarkan kekayaan alam tidak termanfaatkan. Lebih dari itu, banyak sekali ayat-ayat al-Quran yang melarang manusia berbuat kerusakan di muka bumi. Untuk itu, pengelolaan SDA memerlukan orang-orang yang profe-sional dan amanah.

Penggunaan Hasil SDA

Dengan memahami ketentuan syariat Islam terhadap status sumber daya alam dan bagaimana sistem pengelolaannya bisa didapat dua keuntungan sekaligus, yakni didapatnya sumber pemasukan bagi anggaran belanja negara yang cukup besar untuk mencukupi berbagai kebutuhan negara dan dengan demikian diharapkan mampu melepaskan diri dari ketergan-tungan terhadap utang luar negeri bagi pembiayaan pembangunan negara.

Pemasukan negara antara lain diper-oleh dari sektor kepemilikan individu, seperti melalui zakat, infak dan sodakoh. Selain itu, diperoleh dari sektor kepe-milikan negara seperti fa’i, ghanimah, kharaj, rikaz, 10% tanah usyriyah, jizyah, waris yang tidak ada ahli warisnya, dan lain-lain. Pemasukan lainnya dari sektor kepemilikan umum. Tercakup dalam sektor ini semua hasil SDA milik umum berupa barang tambang, minyak, gas, listrik, hasil hutan, pasir laut, dan lain-lain.

Pemasukan sektor pemilikan umum digunakan untuk: (1) biaya eksplorasi dan eksploitasi SDA, mulai dari biaya tenaga kerja, infrastruktur, dan hal-hal terkait; (2) Membagikan hasilnya secara langsung kepada masyarakat yang memang sebagai pemilik SDA tersebut. Khalifah boleh membagikannya dalam bentuk benda yang memang diperlukan seperti air, gas, minyak, dan listrik secara gratis; atau dalam bentuk uang hasil penjualan untuk meningkatkan usaha kecil dan menengah. (3) Membangun kepentingan umum seperti jalan, taman, dll. (4) Sebagian hasil kepemilikan umum ini dapat dialokasikan untuk biaya dakwah dan jihad, gaji pegawai negeri, tentara, dan sebagainya. [mr kurnia/www.suara-islam.com]

Ditulis dalam ekonomi syariah | Bertanda: | Leave a Comment »

Tinggi, Subsidi Minyak Indonesia pada Rakyatnya

Ditulis oleh komunitashitamputih di/pada Juli 5, 2008

Republika – Jumat, 04 Juli 2008  22:25:00
Laporan: H. Ahmad Baraas

Denpasar-RoL–Indonesia merupakan salah satu negara yang paling tinggi memberikan subsidi minyak kepada rakyatnya, menyusul negara-negara yang ada di Timur Tengah. Hal itu dikemukakan Ketua Umum Golkar yang juga Wakil Presiden, Jusuf Kalla di Denpasar, Jumat (4/7), dalam acara Temu Kader Partai Golkar.

“Untuk di Asia Tenggara, Indonesia menjadi negara pemberi subsidi tertinggi minyak bagi rakyatnya dan belum ada negara lain yang menyaingi Indonesia,” ujar Wapres.

Dalam acara yang dihadiri salah seorang Dewan Pembina Golkar, Surya Paloh, Kalla mengatakan, di Asia lanjutnya, Indonesia belum bisa mengalahkan Negara-negara di Timur Tengah, akrena negara-negara tersebut merupakan negara penghasil minyak terbesar dunia. Dikatakannya, kemampuan Indonesia memberikan subsidi yang besar menunjukkan bahwa Indonesia memiliki sumber daya yang kuat dan besar bila dibandingkan dengan negara-negara lainnya di Asia. Indonesia memiliki potensi untuk bisa mensejahterakan rakyatnya sebagai sebuah negara yang besar dengan populasi penduduk yang tinggi.

Salah satu potensi itu lanjut Kalla, ditunjukkan oleh Indonesia yang mampu memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya. Bahkan dalam dalam kurun 20 tahun terakhir Indonsia telah menunjukkan kemampuannya itu dan pada 2008 stok beras Indonesia masih aman dan berkecukupan, sementara beberapa negara tetangga di Asean malah mengimpor beras dari Indonesia.

Sementara katanya, hal yang sama juga terjadi dengan beberapa sumber pangan lainnya. Artinya lanjut Wapres, Indonesia sebenarnya telah siap dengan segala potensinya untuk menghadapi isu global kenaikan harga bahan pangan dunia. Kenaikan harga pangan jelasnya, diakui sulit diprediksi, tetapi Indonesia akan aman dalam hal kuantitas atau jumlah.

Menurut Wapres, kebutuhan yang paling mendesak saat ini adalah menjaga stabilitas politik dalam negeri. Indonesia jelasnya, harus memiliki kepercayaan diri bahwa negeri ini adalah sebuah negara yang mampu bangkit dari keterpurukan ekonomi dalam negeri. Dia berharap, agar persoalan ekonomi yang melanda Indonesia akhir-akhir ini hendaknya tidak dibawa ke ranah politik agar tidak memperkeruh suasana.

“Stabilitas politik sangat menentukan kondisi perekonomian dalam negeri. Kondisi politik yang stabil akan berdampak pada stabilitas pertumbuhan ekonomi dalam negeri,” katanya.pur

Komentar KHP:

Bukankah air, bumi, dan SEGALA kekayaan alam yang berasal dari dalamnya adalah milik rakyat (ummat). Negara hanyalah PENGELOLA, bukan begitu ? ? Andaikan negara TERPAKSA harus memungut uang dari rakyat, maka haruslah SEMURAH-MURAHNYA. Lantas logika macam apakah yang dijalankan pemerintah ? ? Andaikan rakyat adalah pemilik, mengapa menjadi pemilik adalah suatu hal yang menyiksa ? ? Pemilik koq harus beli barang yang dipunyainya ? ? Andaikan pemerintah adalah pengelola, mengapa ada pengelola yang begitu KURANG AJAR dan NGGAK TAHU DIRI seperti pemerintah, yang berani-beraninya MENIPU pemilik barang ? ? Tapi semua itu hanya andaikan… Faktanya ?  PEMERINTAH ADALAH PENJUAL DAN RAKYAT ADALAH PEMBELI. Ngga ada yang gratis, ada uang ada barang. Itulah wajah asli kapitalisme yang berbalut topeng manis bernama DEMOKRASI.

Ditulis dalam ekonomi syariah, ghazwulfikr | Bertanda: | Leave a Comment »

Kenapa Kita Sering Mengalami Krisis?

Ditulis oleh komunitashitamputih di/pada Juli 5, 2008

Kenapa kondisi perekonomian sekarang sering mengalami krisis ? Apakah hal ini berkaitan dengan pernyataan dari Robin Hahnel dalam artikelnya, “Capitalist Globalism in Crisis: Understanding the Global Economic Crisis (2002),” mengatakan bahwa financial market hanya membuat pemegang aset makin melipatgandakan jumlah kekayaannya tanpa melakukan apa-apa ?

Perekonomian saat ini , dasar-dasar pertumbuhan, perkembangan ekonomi dan perdagangannya ditopang oleh ekonomi non-real. Berdasarkan data yang dimiliki sebuah NGO (Non-Government Organization) ekonomi di AS, volume transaksi yang terjadi di pasar uang atau yang tercakup dalam currency speculation and derivative market adalah berjumlah USD 1,5 triliun perhari . Pada saat yang sama, volume transaksi pada perdagangan sektor real dunia hanya sekitar USD 6 triliun pertahun. Ini membuktikan makin menggelembungnya sektor non-real ratusan kali lipat dibandingkan dengan pertumbuhan sektor real.

Sayangnya, mereka tidak mengambil pelajaran dari peristiwa crash -nya pasar saham dan keuangan mereka pada tahun 1929, 1987, 1997, 2001, akhir 2007 dan 18 juni 2008. Jaringan keuangan dan perdagangan mereka bagaikan jaring laba-laba; sangat rapuh dan kehancurannya adalah sesuatu yang niscaya—tinggal menunggu waktu.

Nabila, ekonomi non-real yang sangat dominan pada sistem ekonomi kapitalis saat ini antara lain:

Pertama, Transaksi jual-beli yang tidak sesuai dengan syariat Islam dan tergolong non-real.

Maksudnya adalah jual-beli yang dilakukan sebelum barangnya sempurna dimiliki oleh si penjual. Belum sempurnanya barang dimiliki oleh salah satu pihak bisa karena memang benar-benar barang tersebut belum dimilikinya tetapi ia sudah menjualnya kepada pihak ketiga atau bisa juga ia menjual barang tersebut setelah dibelinya, hanya saja untuk jenis komoditi itu disyaratkan adanya serah-terima sebagai syarat sempurnanya pemilikan. Dalam sistem perdagangan moderen, banyak jenis-jenis transaksi dilakukan oleh si penjual kepada pihak lain meskipun komoditasnya belum sempurna dimiliki oleh yang bersangkutan. Future trading dengan derivasinya yang sangat banyak adalah contoh nyata dari maraknya perdagangan sektor non-real di dalam aspek ekonomi.

Di samping itu, dalam khazanah Islam dikenal pula penipuan dalam perdagangan yang disebut dengan istilah ghabn al-fâhisy dan tadlîs . Kelebihan dari ‘harga wajar’ atas suatu barang yang sengaja direkayasa oleh si penjual dapat dimasukkan pada aspek ekonomi non-real.

Kedua, Bunga bank dan transaksi derivative.

Istilah bunga bank (interest ) atau lebih dikenal dengan riba didefinisikan lebih komprehensif oleh Syaikh Abdurrahman Taj sebagai, “setiap tambahan yang berlangsung pada salah satu pihak di dalam akad mu‘âwwadhah tanpa memperoleh imbalan atau tambahan tersebut diperoleh karena penangguhan (Majalah al-Liwa al-Islam , edisi II, tahun 1952). Karena itu, bunga bank termasuk riba, begitu pula transaksi di pasar-pasar saham dan pasar yang menyelenggarakan transaksi derivative . Di dalam sistem ekonomi, transaksi-transaksi tersebut digolongkan ke dalam ekonomi non-real. Bahkan, dalam pandangan Keynes sendiri, bunga uang itu adalah pengaruh dari angan-angan manusia; setiap tingkat suku bunga uang terpaksa diterima masyarakat yang di dalam pandangan orang-orang terlihat sebagai sesuatu yang menyenangkan. Lebih lanjut, Keynes berpendapat bahwa suku bunga di dalam suatu komunitas masyarakat yang normal akan sama dengan nol (tidak ada bunga). Ia meyakini bahwa manusia dapat memperoleh uang melalui jalan usaha (Keynes dalam Haberler, Prosperity and Depression , hlm. 351-352).

Investasi yang ditanamkan di lantai bursa dengan menjualbelikan saham-saham perusahaan hakikatnya dibeli oleh para investor bukan untuk dimiliki. Mereka sama sekali tidak terlibat dalam aktivitas real, seperti turut mengelola perusahaan yang sahamnya baru dibeli. Malahan mereka tidak bermaksud untuk memperoleh deviden perusahaan pada akhir tahun buku. Tujuan mereka adalah untuk memperoleh keuntungan (capital gains ) yang besar secara cepat disebabkan lonjakan-lonjakan harga saham yang telah mereka beli sebelumnya. Para investor merekayasa pasar modal sedemikian rupa untuk memperoleh keuntungan dengan cara mempengaruhi harga-harga saham di berbagai negara, terutama negara-negara miskin. Sebab, pasar saham di negara-negara miskin dengan mudah dapat dipermainkan oleh para investor asing yang memiliki modal kuat. Akibatnya, terjadi pelarian modal ke luar negeri (capital flight ) yang semakin menyengsarakan dan memiskinkan negara-negara yang sudah miskin itu.

Ketiga, Pencetakan dan penerbitan uang kertas.

Hingga awal abad ke-20, hampir seluruh negara yang ada di dunia menggunakan uang ‘real’ sebagai alat tukar dan pembayarannya. Saat itu, uang disandarkan pada sistem logam emas atau perak. Tidak jarang bentuk fisik mata uangnya juga tersusun dari logam emas atau perak. Bentuk uang seperti ini dikatakan mempunyai nilai intrinsik yang nilainya sama dengan nilai (angka) nominal yang tertera pada mata uang tersebut. Karena uang mempunyai nilai intrinsik yang sama dengan nilai nominalnya, pemerintah tidak perlu menjamin nilai uang tersebut. Jumlah uang ditentukan oleh pasar melalui mekanisme penawaran dan permintaan emas dan perak.

Saat ini uang yang kita bawa, yang kita simpan, yang kita bayarkan untuk membeli barang atau membayar karyawan, dan yang kita terima sebagai gaji adalah uang kertas yang dicetak oleh pemerintah dengan nilai nominal tertentu. Uang kertas ini tidak memiliki nilai intrinsik seperti halnya mata uang emas atau perak. Nilai intrinsiknya hanyalah sehelai kertas biasa, sama dengan kertas-kertas lainnya. Sebab, pemerintah tidak menjaminnya dengan menyediakan cadangan uang berupa emas dan perak di dalam cadangan devisanya yang disimpan di bank-bank sentral. Uang kertas jenis ini dinamakan dengan fiat money . Kertas uang tersebut oleh pemerintah dijadikan ‘uang’ hanya berdasarkan undang-undang. Masyarakat kemudian ‘dipaksa’ dengan undang-undang ini supaya ‘mempercayai’ bahwa kertas itu benar-benar berharga sesuai dengan nilai nominalnya, padahal itu hanyalah kertas biasa yang tidak dijamin oleh pemerintah dengan jaminan apapun!

Pemerintah AS, misalnya, cukup mencantumkan di dalam mata uang dolarnya kata-kata, ‘legal tender for all debts, public and private’ . Jadilah kertas bergambar mantan-mantan presiden AS itu berharga USD 1, USD 5, hingga pecahan USD 1.000.

Lebih parah lagi, umat manusia di seluruh dunia termasuk kita ini terlibat dalam permainan ‘uang-uangan’ ini. Pantas saja ekonom Malaysia, Abdurrazak Lubis, mengatakan, bahwa uang kertas riba adalah satu-satunya ‘ciptaan’ manusia yang membawa bencana, celaka, kezaliman dan malapetaka bagi seisi bumi. Mencipta artinya menjadikan, dari tidak ada menjadi ada. Ciptaan ini menggunakan kertas, mencetak angka, dan memberi nilai padanya (Abdurrazak Lubis, Tidak Islamnya Bank Islam , Paid Network).

Semua hal di atas menjadi pilar-pilar dari sistem ekonomi kapitalis. Dengan demikian, kita dapat membayangkan rapuhnya jaringan keuangan dan perdagangan sistem kapitalisme yang saat ini telah menggurita di seluruh dunia. Jaringan keuangan dan perdagangan mereka bagaikan jaring laba-laba; sangat rapuh dan kehancurannya adalah sesuatu yang niscaya—tinggal menunggu waktu.

Sistem Ekonomi Islam: Hanya Berbasis pada Sektor Real

Solusinya adalah diterapkan Sistem Islam, tentu saja termasuk di dalamnya adalah Sistem Ekonomi Islam. Bagaimana gambaran sistem ekonomi Islam ? Dalam kehidupan Ekonomi Islam, setiap transaksi perdagangan harus dijauhkan dari unsur-unsur spekulatif, riba, gharar , majhûl , dharar , mengandung penipuan, dan yang sejenisnya. Unsur-unsur tersebut di atas sebagian besarnya tergolong aktivitas-aktivitas non-real. Sebagian lainnya mengandung ketidakjelasan pemilikan. Sisanya mengandung kemungkinan munculnya perselisihan.

Islam telah meletakkan transaksi antar dua pihak sebagai sesuatu yang menguntungkan keduanya; memperoleh manfaat yang real dengan memberikan kompensasi yang juga bersifat real. Transaksinya bersifat jelas, transparan, dan bermanfaat. Jika salah satu pihak atau keduanya dirugikan, hal itu adalah kedzaliman, dan harta ataupun keuntungan yang diperoleh di atas penderitaan pihak lain adalah harta dan keuntungan yang batil. (Lihat QS al-Baqarah [2]: 188).

ِArtinya, janganlah kalian memakan harta pihak lain dengan cara yang tidak sesuai dengan syariat. Karena itu, dalam transaksi perdagangan dan keuangan, apapun bentuknya, aspek-aspek non-real dicela dan dicampakkan; sedangkan sektor real memperoleh dorongan, perlindungan, dan pujian. Hal itu tampak dalam instrumen-instrumen ekonomi maupun transaksi-transaksi berikut:

Pertama, Standar mata uang berbasis pada sistem dua logam, yaitu emas dan perak.

Sejak masa pemerintahan Khalifah ‘Abdul Malik ibn Marwan, mata uang Islam telah dicetak dan diterbitkan (tahun 77 H). 1 dinar emas nilainya setara dengan 4,25 gram emas dan 1 dirham perak setara dengan 2,975 gram perak. Dengan standardisasi pada sistem dua logam tersebut, berarti Islam telah menjadikan mata uang sebagai alat tukar, memiliki nilai intrinsik (zatnya) dan nominal yang sama. Artinya, nilai nominal yang tercantum pada mata uang benar-benar secara real dijamin dengan zat uang tersebut (nilai intrinsiknya); bukan ‘uang-uangan’ di mana masyarakat dipaksa dengan undang-undang supaya menganggap bahwa mata uangnya sebagai mata uang ‘betulan’ sebagaimana yang terjadi saat ini.

Berdasarkan QS Al-Baqarah (278-279), transaksi riba yang tampak dalam sistem keuangan dan perbankan modern (dengan adanya bunga bank), seluruhnya diharamkan secara pasti; termasuk transaksi-trasnsaksi derivative yang biasa terjadi di pasar-pasar uang maupun pasar-pasar bursa. Penggelembungan harga saham maupun uang—sehingga tidak sesuai dengan harganya yang ‘wajar’ dan benar-benar memiliki nilai intrinsik yang sama dengan nilai nominal yang tercantum di dalamnya—adalah tindakan riba. Rasulullah saw.:

الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَاْلفِضَّةُ بِاْلفِضَّةِ وَاْلبُرُّ بِاْلبُرِّ والشَّعِيْرِ بِالشَّعِيْرِ وّالتَّمَرُ بِالتَّمَرِ وَاْلمَلَحُ بِاْلمَلَحِ مَثَلاً بِمَثَلٍ وَيَدًا بِيَدٍ فَمَنْ زَادَ اَوْ اْستَزَادَ فَقَدْ أَرْبَى

(Boleh ditukar) Emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, jewawut dengan jewawut, kurma dengan kurma, garam dengan garam yang setaras (sama nilai dan kualitasnya) dan diserahterimakan langsung (dari tangan ke tangan). Siapa saja yang menambahkan (suatu nilai) atau meminta tambahan sesungguhnya ia telah berbuat riba. (HR al-Bukhari dan Ahmad).

Kedua, Transaksi spekulatif, kotor, dan menjijikkan nyata-nyata diharamkan oleh Allah Swt (Lihat QS al-Maidah [5]: 90).

Ketiga, Transaksi perdagangan maupun keuangan yang mengandung dharar (mengandung kemadaratan), baik bagi individu maupun bagi masyarakat, harus dihentikan dan dibuang jauh-jauh.

Semua transaksi yang diharamkan Allah Swt dan Rasul-Nya adalah transaksi dharar . Sebaliknya, semua transaksi yang dibolehkan Allah Swt dan Rasul-Nya adalah transaksi yang benar dan bermanfaat. Rasulullah saw. bersabda:

لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ

Tidak boleh mencelakakan dan tidak boleh membawa celaka. (Imam Malik, al-Muwaththa, jld. II/745).

Keempat, Al-Ghasy

Yaitu transaksi yang mengandung penipuan, pengkhianatan, rekayasa, dan manipulasi; termasuk di dalamnya transaksi ghubn al-fâhisy , menyembunyikan cacat/kekurangan, tidak sesuai antara penjelasan (keterangan tertulis) dengan zatnya, dan sejenisnya. Rasulullah saw. bersabda:

لاَ يَحِلُّ ِلإِمْرِئِ مُسْلِمٍ بَيْعَ سِلْعَةٍ يَعْلَمُ أَنَّ بِهَا دَاءً إِلاَّ أَخْبَرَهُ بِهِ

Tidak halal seorang Muslim menjual barang yang diketahuinya mengandung cacat, kecuali ia memberitahukannya. (HR al-Bukhari).

Kelima, Transaksi perdagangan maupun keuangan yang belum memenuhi syarat-syarat sempurnanya kepemilikan seperti yang biasa dilakukan dalam future trading .

Rasulullah saw. bersabda:

وَلاَ بَيْعَ مَا لَيْسَ عِنْدَكَ

(Tidak halal) jual-beli barang yang tidak tidak dimiliki olehmu. (HR Abu Dawud).

Seluruh jenis transaksi yang dilarang oleh Allah Swt. dan Rasul-Nya ini tergolong ke dalam transaksi-transaksi non-real atau zalim yang dapat mengakibatkan dharar bagi masyarakat dan negara, memunculkan high cost dalam ekonomi, serta bermuara pada bencana dan kesengsaraan pada umat manusia. Sifat-sifat tersebut melekat dalam sistem ekonomi kapitalis dengan berbagai jenis transaksinya. Konsekuensi bagi negara dan masyarakat yang menganut atau tunduk dan membebek pada sistem ekonomi kapitalis yang dipaksakan oleh negara-negara Barat kafir adalah kehancuran ekonomi dan kesengsaraan hidup.

Walhasil, solusi satu-satunya adalah Sistem ekonomi Islam yang berbasis pada sektor real. Sistem tersebut hanya mampu dilakukan oleh negara yang berani menghadapi kekuatan sistem ekonomi kapitalis. Hal itu dapat dijalankan hanya dengan mewujudkan terlebih dulu Negara Khilafah Islamiyah. Lain tidak !

Oleh karena itu, mari kita bersama-sama mewujudkannya. Tentunya dengan dakwah berjamaah tanpa kekerasan. Memang benar bahwa perjuangan ini adalah fardlu kifayah, namun ketika belum terwujud kembali, maka kita termasuk orang yang memikul kewajiban itu. Wallahu a’lam bishawab. [ ]

M. Sholahuddin

http://jurnal-ekonomi.org/2008/06/30/kenapa-kita-sering-mengalami-krisis/

Ditulis dalam ekonomi syariah | Bertanda: | Leave a Comment »

LIPI : Angka Kemiskinan 2008 Menjadi 41,7 juta

Ditulis oleh komunitashitamputih di/pada Juli 5, 2008

JAKARTA – Tim Pusat Penelitian Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Tim P2E-LIPI) memperkirakan warga miskin tahun ini akan bertambah menjadi 41,7 juta orang (21,92 persen). Lonjakan ini akibat kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM 28,7 persen pekan lalu.

“Dengan kata lain tambahan penduduk miskin tahun ini naik 4,5 juta dibandingkan posisi 2007,” kata Peneliti Senior P2E LIPI Wijaya Adi pada keterangan pers dampak sosial kenaikan harga BBM di Kantor pusat LIPI, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2008).

Kondisi penduduk miskin tahun 2007 mencapai 37,2 juta atau sekitar 16,58 persen, dengan garis kemiskinan Rp166.697 per orang per bulan.
Dengan adanya kenaikan harga BBM, hingga bulan Desember 2008 diperkirakan kebutuhan hidup layak bagi tiap individu adalah sebesar Rp195 ribu per orang per bulan.

“Hal ini tentunya akan mempengaruhi kalkulasi jumlah penduduk miskin yang juga dipastikan akan meningkat,” kata Wijaya.

Sehingga cara termudah untuk mengurangi data statistik penduduk miskin adalah dengan menetapkan garis kemiskinan pada titik yang paling rendah.

Hasilnya, menunjukkan jumlah penduduk miskin pada tahun 2008 akan menjadi 41,7 juta jiwa, atau sekitar 21,9 persen dari penduduk Indonesia dengan garis kemiskinan Rp195 ribu per bulan. “Satu hal yang perlu dicatat, manakala BLT berhenti maka jumlah penduduk miskin akan melonjak,” jelasnya. (Muhammad Ma’ruf/Sindo/rhs)

source: http://economy.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/05/28/19/113335/lipi-angka-kemiskinan-2008-menjadi-41-7-juta

Komentar KHP:

Telah tampak dengan jelasnya bahwa apa yang disebut “kebijakan” menaikkan harga BBM tak pernah menyinggung sedikit pun arti bijak itu sendiri rasanya. Bisa apa rakyat kecil dengan bantuan uang 100 ribu perbulan ? ? ? Adakah SBY-JK + Mafia Berkeley (Sri Mulyani, Boediono, Mari Elka P, dll) merasakan hidup dengan penghasilan 195 ribu + 100 ribu perbulan ? ? ? Bagaimana rakyat kecil bisa mengecap pendidikan yang berkualitas ? Mungkin mereka hanya bisa merasakan pendidikan yang pantas. Ya, pantas untuk rakyat kecil, yaitu yang ngga seperti untuk orang berduit. Salut… salut untuk SBY-JK + Mafia Berkeley yang telah merancang sebuah pemiskinan sistematis untuk rakyat kecil, yang akan menjadikan mereka terjebak dalam kemiskinannya terus menerus. Meskipun mungkin saja diantara mereka (rakyat) ada yang mampu keluar.

Ya, rabb… Sungguh kami tak rela dipimpin oleh mereka dan orang-orang seperti mereka, yaitu orang-orang yang memperjuangkan ide-ide yang pernah dan telah mereka perjuangkan (demokrasi). Teguhkanlah kami untuk terus memperjuangkan syariat-Mu

Ditulis dalam ekonomi syariah | Bertanda: | Leave a Comment »

Pertarungan Islam vs Sekularisme Sekuler

Ditulis oleh komunitashitamputih di/pada Juni 22, 2008

Insiden Monas sesungguhnya adalah percikan dari benturan antara arus sekuler dan Islam. Isu Ahmadiyah hanyalah case (kasus) yang mendorong kelompok sekular liberal untuk bergerak memberikan reaksi. Sebelumnya sudah ada beberapa kejadian terkait hal ini.

Pertama: pertentangan dalam isu Rancangan Undang-Undang Pornografi Pornoaksi (RUU APP). Ketika umat Islam mendukung disahkannya RUU APP menjadi undang-undang, kaum liberal justru menentangnya. Hingga kini tidak jelas bagaimana nasib RUU APP tersebut.

Kedua: terkait liberalisasi dalam ekonomi. Pada tahun 2005 beberapa tokoh utama AKKBB masuk dalam daftar nama-nama yang mendukung kenaikan bahan bakar minyak (BBM) lebih dari 100 persen itu. Di tengah rakyat bersama organisasi-organisasi Islam menentang kenaikan BBM dan liberalisasi Minyak dan gas, mereka justru mendukungnya.

Ketiga: ketika MUI dalam Musyawarah Nasional-nya mengharamkan sekularisme, pluralisme dan liberalisme, ormas-ormas Islam mendukung fatwa tersebut. Sebaliknya, kaum sekular menentangnya.

Keempat: Pada saat mayoritas umat Islam menuntut pembubaran Ahmadiyah karena menyimpang dari Islam, kaum sekular, dengan menggerakkan AKKBB, justru mendukung keberadaannya. Sekalipun telah jelas bahwa masalah Ahmadiyah adalah masalah penodaan dan penistaan agama Islam, tetap saja isu yang diusung adalah kebebasan beragama.

Setelah terjadinya Insiden Monas, dengan memanfaatkan media massa cetak dan elektronik, mereka melakukan penyesatan opini bahwa telah terjadi penyerangan terhadap massa AKKBB oleh massa FPI dan telah timbul korban di antaranya anak-anak, perempuan, orang cacat dan kyai. Padahal faktanya tidak terjadi sama sekali penyerangan terhadap anak-anak, perempuan dan orang cacat itu.

Bahkan isu beralih seakan menjadi pertentangan antara FPI dengan kaum Nahdliyin (NU). Untungnya, Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi segera menyatakan bahwa NU tidak terlibat dalam Insiden Monas itu sehingga pertentangan tidak berlanjut.

Anehnya, Insiden Monas telah mengundang reaksi internasional. PBB sampai harus mengirim surat khusus untuk mempertanyakan insiden tersebut. Kedutaan AS juga memberikan reaksi khusus dengan mengunjungi korban dan membuat konferensi pers khusus. Hal semacam ini tampaknya memang dikehendaki oleh kelompok liberal. Bahkan boleh jadi, sebagaimana disinyalir beberapa kalangan, Insiden Monas memang direkayasa pihak asing dengan memanfaat kelompok tersebut.

Jadi, apa yang tengah terjadi adalah pertarungan antara Islam dengan sekularisme. Waspadai Arus Sekularisasi dan Liberalisasi! Terbitnya SKB sendiri terkesan merupakan ‘kompromi’ akibat pertarungan kaum sekular-liberal dengan umat Islam.

Di satu sisi, umat Islam dengan serangkaian demontrasinya begitu lantang menyerukan pembubaran Ahmadiyah. Di sisi lain, kaum sekular-liberal¡½dengan dukungan media sekular dan asing¡½terus-menerus memprovokasi umat Islam dan menekan Pemerintah untuk tidak membubarkan Ahmadiyah.

Kerasnya kelompok sekular-liberal dan semakin beraninya mereka menyuarakan liberalisasinya di Indonesia seharusnya semakin menyadarkan umat Islam betapa semakin lama mereka bisa semakin kuat jika dibiarkan. Pasalnya, mereka didukung penuh Barat. Bahkan mereka sesungguhnya hanyalah alat Barat. Sebabnya, setelah Perang Dingin berakhir, Barat memiliki pandangan dan kebijakan khusus terhadap Islam. Islam dipandang musuh Barat berikutnya setelah runtuhnya Komunisme.

Karena itulah, berbagai upaya dilakukan Barat untuk ‘menjinakkan’ dan melemahkan Islam. Salah satu adalah dengan melakukan liberalisasi Islam besar-besaran di Indonesia dan Dunia Islam lainnya. David E. Kaplan menulis, AS telah menggelontorkan dana puluhan juta dolar dalam rangka kampanye untuk mengubah masyarakat Muslim sekaligus mengubah Islam itu sendiri.

Menurut Kaplan, Gedung Putih telah menyetujui strategi rahasia, yang untuk pertama kalinya AS memiliki kepentingan nasional untuk mempengaruhi apa yang terjadi di dalam Islam. Sekurangnya di 24 negara Muslim, AS secara diam-diam telah mendanai radio Islam, acara-acara TV, kursus-kursus di sekolah Islam, pusat-pusat kajian, workshop politik, dan program-program lain yang mempromosikan Islam moderat (versi AS). (Terjemahan dari David E. Kaplan, Hearts, Minds, and Dollars, www.usnews.com, 4-25-2005).

Sejumlah LSM juga dijadikan alat Barat untuk menikam Islam dan kaum Muslim. Salah satu lembaga asing yang sangat aktif dalam menyebarkan paham liberalisme dan pluralisme agama di Indonesia adalah The Asia Foundation (TAF). The Asia Foundation saat ini mendukung sekaligus mendanani lebih dari 30 LSM yang mempromosikan nilai-nilai Islam ‘liberal’, di antaranya:

1. Yayasan Desantara,

2. Fahmina Institute,

3. International Center for Islam Pluralism (ICIP),

4. Indonesia Conference on Religion and Peace (ICRP),

5. Institut Arus Informasi (ISAI),

6. Jaringan Islam Liberal (JIL),

7. Paramadina,

8. Pusat Studi Wanita-UIN,

9. Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS), dan

10. Wahid Institute. (Husaini, 2007)

Lebih dari itu, kebijakan untuk mengubah kurikulum dan pemikiran Islam juga pernah diungkapkan oleh Menhan AS, Donald Rumsfeld. “AS perlu menciptakan lembaga donor untuk mengubah kurikulum pendidikan Islam yang radikal menjadi moderat (Republika, 3/12/2005).

Umat Harus Bersatu

Menghadapi menguatnya arus liberalisasi di Indonesia akhir-akhir ini, yang puncaknya adalah pembelaan mati-matian kelompok sekular-liberal terhadap Ahmadiyah hingga kemudian memicu Insiden Monas, dalam sebuah wawancaranya, Juru Bicara Hizbut Tahrir.

Indonesia Ustadz Ismail Yusanto mengingatkan adanya pihak-pihak tertentu yang berusaha memecah-belah umat Islam dengan memanfaatkan Insiden Monas ini. “Nah, umat Islam, ormas Islam dan tokoh-tokohnya harus bersatu-padu, dan tidak boleh bercerai-berai, ” ujar Ustadz Ismail. (Hizbut-tahrir.or.id, 9/6/2008).

Persatuan umat Islam, selain jelas diperlukan, juga diwajibkan oleh syariah. Allah SWT berfirman: “Berpegang teguhlah kalian pada tali (agama) Allah dan janganlah bercerai-berai” (QS Ali Imran: 103).

Umat Islam tidak hanya dituntut bersatu memegang teguh agama Allah, tetapi juga bersatu dalam menghadapi musuh-musuh Islam dan kaum Muslim. Mereka adalah orang-orang kafir yang saat ini gencar melakukan liberalisasi di tengah-tengah kaum Muslim di segala bidang: agama, ekonomi, politik, pendidikan, sosial, kebudayaan dll. Karena itu, umat Islam harus selalu waspada, karena Allah SWT telah memperingatkan: “Kaum Yahudi dan Nasrani tidak akan pernah rela kepadamu (Muhammad) hingga kamu mengikuti agama/jalan hidup mereka” (QS al-Baqarah: 120).

http://www.eramuslim.com

Ditulis dalam ghazwulfikr | Bertanda: | Leave a Comment »

Membedah Jantung AKKBB (Tabloid Suara Islam Edisi 46)

Ditulis oleh komunitashitamputih di/pada Juni 22, 2008

Kapolri Jenderal Pol Sutanto menyebut Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) adalah biang insiden Monas. Mereka inilah yang memancing situasi panas sehingga memunculkan konflik itu. Mereka tak mempedulikan peringatan polisi agar tidak menuju Monas, karena toh mereka tidak memiliki izin ke sana. Namun begitu insiden itu terjadi, mereka berteriak lantang bahwa Front Pembela Islam yang salah.

Siapa sih AKKBB itu? Aliansi ini adalah kelompok makar orang-orang kafir dan liberal terhadap Islam. Mereka menghalalkan segala cara. Menipu pun boleh asalkan sesuai kepentingan. Lihat saja ketika ditemukan foto Munarman sedang mencekik orang, orang itu langsung diakui sebagai anggotanya. Foto yang bisa membunuh karakter Munarman itu pun disebar tanpa dicek terlebih dahulu. Media massa pendukung AKKBB seperti Koran Tempo, Jawa Pos, dan beberapa televisi yang selama ini tak suka kepada Islam (SCTV, Metro TV) langsung menayangkan gambar itu. Seolah media massa itu tak tahu lagi kode etik jurnalistik. Nyatanya, berita itu salah.

Media ada yang meralat, tapi kecil. Jantung aliansi ini adalah kalangan liberal yang berkolaborasi dengan Ahmadiyah, Kristen, Hindu, penganut kepercayaan. Mereka selama ini dikenal dekat dengan Amerika Serikat. Sepak terjangnya bisa dilihat dari jargon-jargon yang dibawanya yakni HAM, demokrasi, gender, antikekerasan, pluralisme, sekulerisme, dan liberalisme.

AKKBB beroperasi untuk menghadang munculnya Islam ke dalam kancah kehidupan. Mereka inilah yang punya andil dalam menentang RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP). Mereka jualah yang menentang habis berlakunya Perda bernuansa Syariah di beberapa daerah, meskipun Perda tersebut adalah keinginan mayoritas masyarakat.

Orang-orang AKKBB inilah yang punya andil besar mengacak-acak sistem perundang-undangan Indonesia dan mengubahnya sesuai dengan keinginan Barat (baca: AS) dan perusahaan multinasional. Mereka kebanyakan adalah lulusan Amerika, sebagian Eropa, serta orang yang selama ini menggantungkan hidupnya pada bantuan asing. LSM dan ormas tersebut dikenal mempunyai program-program yang didanai oleh USAID, Asia Foundation, Ford Foundation, AusAID, dan TIFA. Seperti ungkapan orang bule: ”Tidak ada makan siang gratis”, mereka menerima dana dari luar negeri tentu dengan pamrih tertentu.

Sebagian orang-orang AKKBB ada yang dulu mendukung kemerdekaan Timor Timur. Saat itu mereka bergabung dengan Solidamor. Bagi mereka hak menentukan nasib sendiri dijunjung-junjung. Tapi anehnya ketika umat Islam ingin agar syariat Islam diterapkan, mereka dengan sekuat tenaga menghalanginya. Inilah yang sebenarnya bisa membuka kedok mereka bahwa apa yang mereka lakukan, tujuannya hanya satu yakni menghalangi umat Islam melaksanakan syariatnya.

Di balik aksi AKKBB ini akhirnya terlihat ada kepentingan asing. Indonesia dalam kondisi terjajah dengan model baru. Para penjajah tidak datang langsung tapi menggunakan antek-anteknya di negeri ini. Penjajahan itu berlangsung secara sistematis. Korbannya adalah masyarakat yang notabene adalah umat Islam. Oleh karena itu, AKKBB adalah pihak yang punya andil merusak negeri ini. Haruskah dibiarkan mereka menyebarkan virus-virus kesyirikan dan kemunafikan di negeri yang mayoritas Muslim ini?

http://www.suara-islam.com/

Ditulis dalam ghazwulfikr | Bertanda: | Leave a Comment »